Kamis, 29 Desember 2011

Global Warming


Undang-Undang Perusak Bumi

Global warming seolah menjadi momok bagi bumi. Pemanasan global seolah menjadi tanda kalau usia bumi sudah senja. Cuaca yang tidak menentu, banjir yang terus-terusan terjadi, hujan yang disertai angin, badai, dan berbagai bencana lain yang menandakan akibat adanya global warming. Global warming menjadi ancaman serius yang harus segera ditindak lanjuti. Berbagai organisasi dunia menyerukan gerakan anti global warming. Bermacam slogan seperti go green, back to nature, dan bermacam-macam slogan lainnya mereka serukan. Di Indonesia pun tak kalah gencarnya. Organisasi yang berlandaskan lingkungan menyerukan pentingnya pencegahan terhadap efek global warming. Pemerintah pun cukup gencar menyerukan hal tersebut pada iklan-iklan di media massa, baik cetak maupun elektronik. Namun dibalik gencarnya kampanya dan slogan-slogan tersebut, ada satu keanehan yang dibuat pembuat kebijakan.

Pemerintah disatu sisi ikut menyerukan dan mengkampanyekan gerakan anti global warming, namun disisi lain seolah mendukungg adanya global warming. Kenapa??? Mari kita tengok Undang-undang No 22 tahun 2009 tantang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJ) pada pasal 107 ayat 2 yang menyatakan pengemudi sepeda motor wajib menyalakan lampu utama di siang hari. Aturan tersebut sangat aneh menurut saya. Siang hari yang begitu panas dan terang seolah masih kurang panas dan terang bagi para pembuat kebijakan. Alasan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalann raya dijadikan tameng. Padahal untuk mata normal di siang hari, kendaraan lain sudah terlihat jelas. Toh apakah aturan tersebut benar-benar mampu mengurangi kecelakaan? Aturan tersebut terlalu mengadopsi dari negara-negara maju di Eropa yang memang disana memiliki empat musim, lalu bagaimana dengan di Indonesia? Menurut saya penyalaan lampu kendaraan di siang hari malah akan menambah angka kecelakaan mengingat efek silau yang diakibatkan oleh lampu kendaraan lain, Belum lagi efek pemanasan global karena kebijakan tersebut. Jelas-jelas kendaraan di Indonesia luar biasa banyaknya, dengan adanya penambahan nyala lampu, tentu hal tersebut akan mempercepat pemanasan global. Namun harus kita maklumi, mungkin para pembuat kebijaka sudah tidak bisa melihat dengan jelas di siang hari sehingga butuh banyak penerangan, walaupun mungkin seharusnya hatinya lah yang lebih butuh penerangan sehingga bisa lebih memikirkan rakyat, negara, dan tentunya bumi kita yang makin tersiksa akibat kebijakan tersebut.



*Referensi dari perenungan pribadi, atas bantuan materi-materi dari Tri Winarni (Nani), dari berbagai sumber di internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar