Undang-Undang
Perusak Bumi
Global warming seolah menjadi momok bagi bumi. Pemanasan global seolah
menjadi tanda kalau usia bumi sudah senja. Cuaca yang tidak menentu, banjir
yang terus-terusan terjadi, hujan yang disertai angin, badai, dan berbagai
bencana lain yang menandakan akibat adanya global warming. Global warming
menjadi ancaman serius yang harus segera ditindak lanjuti. Berbagai organisasi
dunia menyerukan gerakan anti global warming. Bermacam slogan seperti go green,
back to nature, dan bermacam-macam slogan lainnya mereka serukan. Di Indonesia
pun tak kalah gencarnya. Organisasi yang berlandaskan lingkungan menyerukan
pentingnya pencegahan terhadap efek global warming. Pemerintah pun cukup gencar
menyerukan hal tersebut pada iklan-iklan di media massa, baik cetak maupun
elektronik. Namun dibalik gencarnya kampanya dan slogan-slogan tersebut, ada
satu keanehan yang dibuat pembuat kebijakan.
Pemerintah disatu sisi ikut menyerukan dan mengkampanyekan gerakan anti
global warming, namun disisi lain seolah mendukungg adanya global warming.
Kenapa??? Mari kita tengok Undang-undang No 22 tahun 2009 tantang Lalu Lintas Angkutan
Jalan Raya (LLAJ) pada pasal 107 ayat 2 yang menyatakan pengemudi sepeda motor
wajib menyalakan lampu utama di siang hari. Aturan tersebut sangat aneh menurut
saya. Siang hari yang begitu panas dan terang seolah masih kurang panas dan
terang bagi para pembuat kebijakan. Alasan untuk mengurangi angka kecelakaan di
jalann raya dijadikan tameng. Padahal untuk mata normal di siang hari,
kendaraan lain sudah terlihat jelas. Toh apakah aturan tersebut benar-benar
mampu mengurangi kecelakaan? Aturan tersebut terlalu mengadopsi dari
negara-negara maju di Eropa yang memang disana memiliki empat musim, lalu
bagaimana dengan di Indonesia? Menurut saya penyalaan lampu kendaraan di siang
hari malah akan menambah angka kecelakaan mengingat efek silau yang diakibatkan
oleh lampu kendaraan lain, Belum lagi efek pemanasan global karena kebijakan
tersebut. Jelas-jelas kendaraan di Indonesia luar biasa banyaknya, dengan
adanya penambahan nyala lampu, tentu hal tersebut akan mempercepat pemanasan
global. Namun harus kita maklumi, mungkin para pembuat kebijaka sudah tidak
bisa melihat dengan jelas di siang hari sehingga butuh banyak penerangan,
walaupun mungkin seharusnya hatinya lah yang lebih butuh penerangan sehingga
bisa lebih memikirkan rakyat, negara, dan tentunya bumi kita yang makin
tersiksa akibat kebijakan tersebut.
*Referensi dari perenungan pribadi, atas bantuan materi-materi dari Tri Winarni
(Nani), dari berbagai sumber di internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar